Pemberlakuan Perekaman Sidik Jari Bagi Pasien Dengan Penjaminan BPJS Kesehatan

Assalamualaikum Wr Wb
Kami menginformasikan dalam rangka penerapan kebijakan BPJS Kesehatan No. 1212/VII-08/0722 tentang Validasi Fingerprint, maka pendaftaran Pasien dengan penjamin BPJS Kesehatan diberlakukan Perekaman Sidik Jari.

Rekam sidik jari berguna mempermudah peserta dalam proses pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau Rumah Sakit.

RS PKU Muhammadiyah Pamotan
Solusi Kesehatan Anda
Jalan Raya Pamotan – Lasem Km. 2,5 Pamotan – Rembang 59261
Telepon : (0295) 5391975
WA : 082324888550
IGD (24 Jam) : 082220097657